1 | Rektor | Rektor/Top Manajemen Berijazah Doktor (S3), Jabatan Akademik Lektor | Tugas: 1. Bertanggung jawab dan berkomitmen penuh atas keberhasilan dan penyempurnaan SPMI, SMM ISO, dan akreditasi 2. Menindaklanjuti hasil temuan SPMI, SMM ISO, dan akreditasi 3. Mengevaluasi kinerja LPM
Fungsi: 1. Sebagai top manajemen universitas dalam lingkup Catur dharma yang meliputi bidang pendidikan dan pengajaran, bidang penelitian, bidang pengabdian kepada masyarakat, dan bidang Al-Islam Kemuhammadiyahan 2. Sebagai penyedia sumber daya insani, sarana-prasarana, dan finasial penerapan SPMI di lingkungan UMSurabaya 3. Sebagai pengarah dan pengendali penerapan SPMI |
2 | Pengarah dan Pembina | Wakil Rektor 1 Berijazah Magister (S3), Jabatan Akademik Lektor Kepala | Tugas: 1. Mengarahkan dan meningkatkan efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan program dan kemajuan kinerja tim LPM 2. Memberi umpan balik terhadap penyelengaraan penjaminan mutu 3. Mendorong kebijakan peningkatan mutu dan daya saing universitas Fungsi: 1. Mewakili tugas utama rektor 2. Menghubungkan tugas-tugas rektor tentang penerapan SPMI kepada LPM 3. Mencari peluang pengembangan SPMI dan peningkatan standar mutu |
3 | Kepala LPM | Dosen berijazah Magister (S2), Jabatan Akademik Lektor Kepala | Tugas: 1. Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan mengembangkan SPMI secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel 2. Mengarahkan dan mengkoordinir pelaksanaan SPMI seluruh unit kerja di lingkungan UMSurabaya 3. Melakukan pembinaan sivitas akademika menyangkut kesiapan dan pelaksanaan SPMI di Unit Kerja masing-masing 4. Menyiapkan dan mengembangkan organisasi, unit kerja dan personal/SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu 5. Melaksanakan sosialisasi dan internalisasi kebijakan, manual, prosedur, dan standar mutu UMSurabaya kepada sivitas akademika secara berkesinambungan 6. Melaksanakan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu UMSurabaya kepada stakeholders 7. Melaporkan hasil penerapan SPMI kepada rektor Fungsi: 1. Pelaksana utama SPMI, SMM ISO dan akreditasi 2. Pengarah dan pengatur penerapan SPMI di seluruh unit kerja UMSurabaya 3. Menampung dan memberi solusi setiap permasalahan yang timbul selama penerapan SPMI dan akreditasi di lingkungan UMSurabaya |
4 | Sekretaris | Dosen berijazah Magister (S2), Jabatan Akademik Assisten ahli, Bersertifikat Pelatihan SPMI dan atau Auditor | Tugas: 1. Membantu tugas kepala LPM dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu internal 2. Membantu menyiapkan dan mengembangkan organisasi, unit kerja dan personal/SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu 3. Mengkoordinir GPM, UPM, dan unit kerja dalam pengembangan dokumen dan perangkat audit SPMI Mengkoordinir pelaksanaan SPMI seluruh unit kerja di lingkungan UMSurabaya 4. Mebuat laporan hasil penerapan SPMI yang akan disampaikan kepala LPM kepada rektor
Fungsi: 1. Memudahkan tugas-tugas kepala LPM dalam melaksanakan SPMI 2. Penyedia dan pengelola sistem dokumen dan arsip yang diperlukan dan digunakan dalam implementasi SPMI di seluruh unit kerja 3. Penghubung tugas-tugas Kepala LPM dalam mengkoordinasikan kegiatan SPMI di tingkat fakultas dan program studi |
5 | Staf Sekretariat | Tenaga Kependidikan berijazah Sarjana (S1), ketatausahaan berbasis IT, | Tugas: 1. Melakukan administrasi umum (surat masuk dan keluar) LPM 2. Mengiventarisasi kekayaan LPM 3. Melakukan pelayanan kepada pelanggan internal dan eksternal Membuat pembukuan keuangan LPM
Fungsi: 1. Pelaksana tugas administrasi umum, asset/kekayaan, dan keuangan LPMPenyedian dan pemelihara logistik berhubungan dengan semua kegiatan SPMI 2. Penerima tamu pelanggan internal dan eksternal |
6 | Ka. Divisi Informasi dan Pangkalan Data | Dosen berijazah Magister (S2), Jabatan Akademik Asisten Ahli, Bersertifikat Pelatihan IT, Bersertifikat Pelatihan SPMI | Tugas: 1. Mengelola web dan email sebagai pangkalan data LPM 2. Menyiapkan fitur aplikasi sosialisasi dan internalisasi kebijakan, manual, prosedur, dan standar mutu UMSurabaya kepada sivitas akademika secara berkesinambungan 3. Menyiapkan fitur aplikasi sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu UMSurabaya kepada stakeholders 4. Mengelola data dan informasi yang relevan dengan peningkatan mutu UMSurabaya
Fungsi: 1. Penyedia informasi dan data SPMI secara akurat dan reliabel untuk kebutuhan sosialisasi, proses SPMI, dan laporan hasil Audit dan akreditasi 2. Pengembang dan pengelola sistem informasi LPM |
7 | Ka. Divisi Pengembangan dan Pengendalian Dokumen | Dosen berijazah Magister (S2), Jabatan Akademik Lektor Kepala, Bersertifikat Pelatihan SPMI | Tugas: 1. Mengembangkan perangkat penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bidang Akademik melalui penyiapan: a. Kebijakan Mutu di tingkat Universitas, Fakultas, Jurusan dan Program Studi b. Manual MutuStandar MutuProsedur Mutu/SOP/POB di tingkat Universitas, Fakultas dan Program Studi c. Instruksi Kerja di tingkat Universitas, Fakultas dan Program Studi d. Rekaman di tingkat Universitas, Fakultas dan Program Studi e. Perangkat Audit Mutu 2. Melakukan pengendalian sistem dokumen dan pengarsipan 3. Melakukan pengendalian produk tidak sesuai
Fungsi: 1. Penyedia dokumen SPMI dan instrument Audit Mutu 2. Pemutakhiran sistem dokumen dan pengarsipan |
8 | Ka. Divisi Audit Mutu Internal Monitoring dan Evaluasi | Dosen berijazah Magister (S2), Jabatan Akademik Lektor Kepala, Bersertifikat Pelatihan SPMI | Tugas: 1. Melaksanakan evaluasi sistem penjaminan mutu di UMSURABAYA pada lingkup: Catur Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan AIK) 2. Melaksanakan audit terhadap pelaksanaan kegiatan akademik (Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) rutin yang dilaksanakan oleh UMSurabaya. 3. Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat 4. Melaporkan berbagai Temuan dan Ketidaksesuaian hasil Audit Kepada Pimpinan Unit Pelaksana Kegiatan Akademik terkait dan/atau Pimpinan UMSurabaya untuk dilakukan upaya perbaikan.
Fungsi: 1. Perencana, pelaksana, pengevaluasi, pengendali, dan pengembang audit internal 2. Melaksanakan evaluasi bidang akademik |
9 | Ka. Divisi Akeditasi Program Studi dan Institusi | Dosen berijazah Magister (S2), Jabatan Akademik Lektor, Bersertifikat Pelatihan SPMI | Tugas dan fungsi: 1. Mengembangkan mekanisme pendampingan dan asistensi kepada program studi untuk proses akreditasi dan reakreditasi 2. Memfasilitasi dan mendampingi program studi dalam mempersiapkan dokumen dan asesmen lapangan 3. Membantu persiapan akreditasi program studi (APS) dan institusi/perguruan tinggi (APT) |
10 | MR. GKM/UPM | Dosen berijazah Magister (S2), Jabatan Akademik Asisten Ahli, Bersertifikat Pelatihan SPMI | Tugas: 1. Mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan dokumen-dokumen mutu di tingkat Fakultas/Program studi 2. Mendorong fungsionalisasi Unit Penjaminan Mutu Fakultas/ Program Studi 3. Menyusun laporan dan rekomendasi kepada LPM UMSURABAYA dalam upaya peningkatan mutu di tingkat Fakultas/Program secara berkesinambungan.
Fungsi: 1. Pelaksana kebijakan top manajemen melalui kepala LPM di tingkat fakultas/program studi. 2. Perencana, pelaksana, pengevaluasi, pengendali, dan pengembang SPMI di tingkat fakultas dan program studi. |
11 | TIM Auditor Internal | Dosen berijazah Magister (S2), Jabatan Akademik Lektor, Bersertifikat Auditor dan atau Asesor | Tugas: 1. Mempelajari ruang lingkup bidang audit bidang akademik dan bidang non-akademik yang akan dilaksanakan pada unit kerja 2. Mempersiapkan perangkat audit yang akan digunakan dalam pelaksanaan audit bidang akademik dan bidang non-akademik 3. Melaksanakan audit bidang akademik dan bidang non-akademik 4. Membuat laporan temuan hasil audit bidang akademik dan bidang non-akademik
Fungsi: 1. Mitra LPM/GPM/UPM dalam penerapan SMPI di UMSurabaya Auditor yang independen/netral atas sistem dan kinerja unit kerja di lingkungan UMSurabaya |